TALIABU – Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu secara resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk tahun anggaran 2026 yang berlangsung dalam rapat paripurna DPRD. Senin, (17/11/2025)
Dokumen kunci yang diserahkan oleh Pj. Sekretaris Daerah Ma’aruf kepada jajaran pimpinan DPRD Pulau Taliabu menandai dimulainya pembahasan anggaran daerah tahun depan antara eksekutif dan legislatif.
Dalam kesempatan itu, Ma’aruf mengatakan bahwa fondasi penyusunan rancangan KUA-PPAS 2026 adalah keselarasan program.
Lanjut ia, rancangan yang disampaikan telah disusun dengan seksama dengan mempertimbangkan arah kebijakan pembangunan nasional, rencana kerja pemerintah daerah (RKPD), serta kondisi aktual perekonomian dan kemampuan keuangan daerah
“Penekanan pada sinkronisasi ini diharapkan dapat memastikan program pembangunan di daerah berjalan seiring dengan prioritas pusat,” ujar Ma’aruf
Ma’aruf mengakui bahwa proses penyusunan KUA-PPAS tersebut tidak luput dari tantangan, terutama terkait keterbatasan sumber daya baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah.
Oleh karena itu, melalui pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif, dokumen ini dapat disempurnakan sehingga menghasilkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat
Secara rinci, Ma’aruf memaparkan struktur anggaran yang tertuang dalam dokumen KUA-PPAS 2026. Angka yang menjadi sorotan adalah rencana total belanja daerah yang mencapai Rp 516.419.759.000,00.
Jumlah ini ditopang oleh proyeksi penerimaan pendapatan daerah sebesar Rp 511.419.759.000,00, serta penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 5.000.000.000,00.
Sementara itu dikesempatan yang sama, Ketua DPRD Pulau Taliabu, Moh. Nuh Hasi, memastikan bahwa dokumen KUA-PPAS yang baru diterima ini akan segera dibahas secara internal.
Nuh Hasi mendesak Badan Anggaran (Banggar) DPRD untuk segera fokus dan mencurahkan perhatian penuh.
Ia menggarisbawahi komitmen DPRD untuk menyelesaikan proses pembahasan anggaran sesuai target waktu
“Sehingga dalam waktu yang tidak terlalu lama, rancangan KUA-PPAS dapat segera disahkan,” tandasnya.(*)











Komentar