TALIABU – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, ikut memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia dengan membagikan bendera Merah Putih kepada pengendara.
Kegiatan ini dipusatkan di ibu kota Kabupaten Pulau Taliabu, yaitu di Desa Bobong dan Desa Wayo, Kecamatan Taliabu Barat. Bendera dibagikan kepada pengendara kendaraan roda dua, roda tiga, dan roda empat.
Menurut Kasat Lantas Polres Taliabu, Iptu Nasarudin La Ramula, pembagian bendera ini adalah salah satu cara untuk merayakan kemerdekaan.
Ia berharap, bertambahnya usia kemerdekaan juga diiringi dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas.
“Ini demi memeriahkan Hari Kemerdekaan RI Ke-80,” ujar Iptu Nasarudin. “Pembagian bendera ini adalah bentuk kecintaan kita kepada negara.”
Kegiatan pembagian bendera Merah Putih ini akan berlangsung selama satu bulan penuh, mulai dari tanggal 1 hingga 31 Agustus 2025.(*)







Komentar