Taliabu – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu akan mengganti sebanyak 13 pelaksana tugas (Plt) pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pergantian ini akan diumumkan secara resmi oleh Bupati Taliabu pada Senin mendatang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, langkah ini tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Pulau Taliabu nomor: 7/KPTS/BUP/2025 tentang pelaksana tugas di lingkungan Pemkab Taliabu.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Gafarudin, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk penyegaran dalam struktur birokrasi.
“Ini merupakan penyegaran dalam birokrasi, dan ini berlaku selama tiga bulan. Jika kinerjanya dianggap baik, maka akan dipertahankan, tetapi jika buruk, akan dievaluasi kembali,” ungkap Gafarudin pada Jumat (13/06/2025).
Lebih lanjut, Gafarudin menekankan bahwa peralihan ini sudah sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku. “Yang menggantikan ini semua Plt., bukan definitif, jadi itu adalah hak prerogatif Bupati. Apalagi ini untuk mendukung program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati,” jelasnya.
Berikut daftar Plt yang akan diganti:
Gafarudin, S.Pd – Plt Kepala Dinas Kominfo
Kifli Pangola – Plt Kasat Pol PP dan Damkar
Ismail Tiu – Plt Kepala Dinas PTSP
Sukri La Sanya – Plt Kadis Transmigrasi
Burhan Garusu – Plt Kadinsos
Nur Bintang Talaohu – Plt DPPPKB
Darlin Hamsale – Plt Kadis Pariwisata
Burhanudin Kaunar – Plt BPBD
Syarifudin Soamole – Plt Kadis Perpustakaan
Syamsul Bahira – Plt Kadis Lingkungan Hidup
Mesran Dagasou – Plt Kaban Bapenda
Hendro Pranomo, S.Hut – Kadis PUPR
Dr. Alit Darma Asmara – Plt Direktur RSUD Bobong.(Redaksi)











Komentar