Sekda Sula Hadiri Penandatanganan Naskah OP4D 2025 di Ternate

KEPULAUAN SULA – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerjasama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan Pemerintah Daerah di Wilayah Provinsi Maluku Utara.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sula, Muhlis Soamole, mewakili Bupati Kepulauan Sula, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan penerimaan pajak pusat dan daerah melalui kerjasama dan sinergi.

Penandatanganan dilakukan pada Rabu, 15 Oktober 2025, di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ternate.

Menurut Muhlis, tujuan utama kegiatan ini adalah mengoptimalkan penerimaan pajak melalui pertukaran data, pengawasan bersama, dan dukungan kapasitas, sehingga mendukung kemandirian fiskal daerah.

“Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan potensi penerimaan pajak pusat dan daerah dapat meningkat, sehingga mendukung pembangunan yang lebih berkelanjutan di wilayah tersebut.” tutupnya.(*)

Komentar