Surati Kene Gaungkan Gerakan Ayah ke Sekolah untuk Perkuat Karakter Anak

TALIABU – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu resmi meluncurkan kebijakan Gerakan Ayah ke Sekolah sebagai upaya memperkuat peran dan keterlibatan aktif figur ayah dalam proses pengasuhan serta pendidikan anak.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) Kabupaten Pulau Taliabu, Surati Kene, mengatakan kebijakan tersebut lahir dari kesadaran akan pentingnya keseimbangan peran orang tua dalam mendukung tumbuh kembang anak.

Menurutnya, selama ini urusan pendidikan dan kegiatan sekolah masih sering dianggap sebagai tanggung jawab ibu semata. Padahal, kehadiran ayah memiliki pengaruh besar terhadap perkembangan psikologis dan motivasi anak.

“Melalui kebijakan Gerakan Ayah ke Sekolah ini, kita ingin mendobrak stigma lama. Kehadiran langsung seorang ayah di sekolah memiliki dampak psikologis yang sangat besar. Ini akan memberikan dukungan emosional yang kuat sekaligus meningkatkan motivasi belajar anak,” ujar Surati Kene, Jumat (19/6/2026).

Ia menjelaskan, melalui surat edaran yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, setiap ayah atau wali laki-laki diimbau untuk meluangkan waktu hadir secara langsung dalam momen pembagian rapor maupun evaluasi hasil belajar anak di sekolah.
Gerakan ini berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.

“Para orang tua dapat menyesuaikan kehadiran mereka dengan jadwal pembagian rapor yang telah ditetapkan oleh masing-masing satuan pendidikan,” jelasnya.

Selain menyasar masyarakat umum, Pemerintah Daerah juga memberikan penekanan khusus kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pulau Taliabu agar menjadi pelopor dalam pelaksanaan gerakan tersebut.

ASN yang memiliki anak usia sekolah diminta hadir langsung ke sekolah untuk mengambil rapor anaknya. Mereka juga diharapkan menjadi agen edukasi dengan mengajak keluarga, kerabat, dan masyarakat di lingkungan tempat tinggal untuk mendukung gerakan tersebut.

Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif hingga tingkat desa, para camat diinstruksikan segera meneruskan surat edaran kepada lurah, kepala desa, hingga pengurus RT dan RW di wilayah masing-masing.

Surati Kene berharap Gerakan Ayah ke Sekolah dapat menjadi langkah nyata dalam memperkuat hubungan antara orang tua dan anak serta membentuk karakter generasi muda yang lebih baik.

“Dengan sinergi yang kuat dari pemerintah, keluarga, dan masyarakat, kebijakan ini diharapkan mampu memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi pembentukan karakter anak-anak di Bumi Hemungsia Sia Dufu,” pungkasnya.(*)

Komentar