TALIABU – Implementasi Manajemen Talenta mulai menunjukkan dampaknya dalam pola karier Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara.(28/03/2026)
Menanggapi isu miring pengunduran diri salah satu pejabat, Pj Sekertaris Daerah Pulau Taliabu, Hayatuddin Fataruba, M.Pd menekankan bahwa penempatan posisi strategis termasuk di Dinas Kesehatan dan sejumlah OPD murni didasarkan pada uji kompetensi teknis dan loyalitas, bukan sekadar senioritas kepangkatan.
Pasalnya, isu yang beredar turut menyeret nama Gafarudin, yang sebelumnya bertugas sebagai Plt. Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang). Menanggapi hal ini, Pj Sekda Hayatuddin menjelaskan adanya kekeliruan persepsi publik mengenai eselon dan jabatan.
Dirinya memaparkan bahwa status Gafarudin di Balitbang sebelumnya hanyalah Pelaksana Tugas (Plt), yang berarti secara definitif pangkatnya masih berada di tingkat Eselon III.
“Kemarin di Balitbang itu beliau statusnya Plt, bukan definitif Eselon II. Jika sesuai SK dilantik sebagai Sekretaris, maka itu Eselon III-A, sama halnya dengan jabatan Camat. Perpindahan ini sudah sesuai dengan PP 17/2020 tentang Manajemen PNS,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sekda Hayatuddin membedah transformasi pola karier ASN di Taliabu yang kini mengacu pada SK Kepala BKN Nomor 79 Tahun 2025 tentang Persetujuan Penerapan Manajemen Talenta.
Dengan aturan ini, pelaksanaan promosi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) tidak lagi melalui mekanisme seleksi terbuka atau lelang jabatan konvensional.
“Penerapan Manajemen Talenta mencakup aspek yang luas, mulai dari kinerja, potensi manajerial, hingga kedisiplinan. Sebagai contoh, pengangkatan Kadis Kesehatan saat ini sudah sesuai ketentuan karena telah melewati uji kompetensi teknis tambahan,” paparnya
Ia menekankan bahwa pangkat tinggi bukan lagi jaminan tunggal bagi seorang ASN untuk menduduki jabatan Eselon II.
“Ada yang baru Golongan IV-A tapi bisa di Eselon II, semua tergantung pada Manajemen Talenta dan hasil evaluasi,” ungkapnya
Selaku Kepala BKPSDMA, Hayatuddin menyampaikan pesan kuat bagi seluruh ASN di lingkup Pemkab Pulau Taliabu bahwa jabatan adalah amanah yang sangat dinamis dan bergantung pada performa di lapangan.
Dirinya mengingatkan bahwa Bupati menginginkan birokrasi yang diisi oleh individu yang bersih, berkomitmen, dan loyal terhadap daerah.
“Jangan pasif atau hanya menunggu perintah. Jika pangkat tinggi namun tidak menunjukkan disiplin, maka evaluasi akan tetap dilakukan. Hal ini merupakan bagian yang wajar dalam manajemen ASN modern saat ini,” pungkasnya.(*)







Komentar