BOBONG – Wakil Bupati Pulau Taliabu, La Ode Yasir, melepas empat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purna tugas. Prosesi pelepasan berlangsung di halaman Kantor Bupati Lama, Kota Bobong, Senin (31/8/2026).
Dalam kesempatan tersebut, La Ode Yasir menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas dedikasi serta pengabdian keempat pegawai selama menjalankan tugas pemerintahan hingga memasuki batas usia pensiun.
Menurutnya, mampu menyelesaikan masa pengabdian dengan baik merupakan sebuah pencapaian yang patut disyukuri.
«“Saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para pegawai yang hadir di sini. Kadang kita melihat ada yang dalam perjalanan tugasnya justru tersangkut masalah hingga berujung pada pemberhentian. Tetapi Bapak dan Ibu sekalian berhasil mengakhiri masa tugas dengan selamat sampai batas usia pensiun,” ujar La Ode Yasir.»
Ia juga mengingatkan ASN yang masih aktif agar menjadikan momentum tersebut sebagai pembelajaran untuk terus menjaga integritas, meningkatkan disiplin, serta memperkuat kolaborasi dalam menjalankan tugas.
La Ode Yasir menilai tantangan dalam birokrasi merupakan bagian dari proses pengabdian. Karena itu, setiap ASN diminta tetap fokus dan bertanggung jawab dalam menyelesaikan tugas, meskipun menghadapi berbagai kendala di lapangan.
“Pengabdian tidak berhenti ketika seseorang memasuki masa pensiun. Pengalaman selama bertugas tetap bisa memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Adapun empat pegawai yang memasuki masa purna tugas yakni Marjudin La Tala, PNS pada SMP Negeri 4 Taliabu Barat; Aliasa, P3K Paruh Waktu pada SD Negeri 1 Lede; Arifin, S.E., P3K Penuh Waktu pada Dinas PMPTSP; serta La Bangko Halo, PNS pada Kantor Camat Taliabu Barat.
Pelepasan tersebut menjadi bentuk penghargaan atas perjalanan panjang pengabdian mereka sekaligus menjadi pengingat bagi ASN yang masih aktif untuk terus menjaga nama baik dan integritas dalam menjalankan tugas.(*)













Komentar