Polres Taliabu Amankan 10 jergen Miras, Jelang Oprasi Kewilayahan

Taliabu – 10 jergen minuman keras (miras) jenis cap tikus di desa sofan kecamatan Taliabu Timur Selatan di amankan oleh Polres Pulau Taliabu. (31/05/2024)

Kabag Ops Polres Taliabu, Kompol Zainal Saidiman Katakan, berawal dari informasi masyarakat bahwa ada jergen yang mencurigakan ditinggalkan di sekitar jalan
sehingga Kapolsek Taliabu Timur Selatan (Taltimsel) bersama anggota langsung mendatangi lokasi tersebut.

“Setelah diperiksa, ternyata itu Miras berjenis Cap tikus yang berjumlah 10 jerigen,” ungkap Zainal ketika dikonfirmasi oleh wartawan.

Lanjutnya, barang bukti Miras tersebut diamankan di Polsek Taltimsel, dan pemiliknya masih belum diketahui.

“Pemiliknya tidak kita tahu siapa, namun pasti masyarakat di Desa Sofan, akan kami lakukan penyelidikan, guna mendapatkan informasi terkait siapa pemilik Miras ini,”tegasnya

Ia mengatakan, dalam rangka Operasi Bina Kusuma, Polsek turut serta melaksanakan Operasi diwilayahnya.

“Sesuai dengan arahan Pimpinan, Sasaran Operasi adalah penyakit masyarakat dan premanisme, jadi Miras adalah penyakit masyarakat yang harus kita cegah, sehingga tidak timbul aksi-aksi Premanisme di wilayah Hukum Polres Pulau Taliabu,” katanya.

Zainal juga menambahkan, Operasi Bina Kusuma akan teruskan di laksanakan sampai dengan hari Rabu tanggal 12 Juni 2024.

“Semoga setelah berakhirnya Operasi ini, Masyarakat Pulau Taliabu tidak akan melakukan pelanggaran yang akan mencelakai dirinya sendiri, dan penyakit masyarakat juga akan menghilang dengan sendirinya,”harapnya.(Ris/red)

Komentar