Pemda Taliabu Evaluasi BKD Usai Masa Tugas Plt Syukur Boeroe Berakhir

Publiknesia.com – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu mulai melakukan evaluasi terhadap kinerja Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setelah berakhirnya masa tugas Syukur Boroero sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD. Evaluasi ini mencuat setelah sejumlah kebijakan yang diambil selama masa jabatannya menuai sorotan publik.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Taliabu, Salim Ganiru, menyatakan bahwa masa tugas Syukur berakhir seiring dengan selesainya proses pleno penetapan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Kalau sudah pleno dan KPU bilang Pilkada tidak ada masalah, berarti sudah selesai tugas Syukur,” kata Salim kepada wartawan.

Diketahui Syukur ditunjuk menggantikan Surati yang sebelumnya dinonaktifkan karena memiliki hubungan keluarga dengan salah satu calon kepala daerah. Penunjukan ini bertujuan menjaga netralitas BKD dalam proses Pilkada. Namun, penunjukan tersebut justru menuai kontroversi.

Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) menyayangkan kehadiran Syukur di BKD karena dinilai tidak mampu menjaga independensi lembaga.

Ia bahkan disebut-sebut terlibat dalam penerbitan Surat Keputusan (SK) yang tidak diketahui oleh Bupati Aliong Mus, serta diduga memfasilitasi kegiatan konsolidasi politik praktis menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Tak hanya itu, beredar dugaan bahwa sejumlah SK yang dikeluarkan di masa kepemimpinan Syukur tidak melalui prosedur yang semestinya.(Redaksi)

Komentar