Kasus Dugaan Pemerkosaan di Sula, Pelaku Oknum Anggota DPRD Mengaku Pacar Korban

KEPULAUAN SULA – Anggota DPRD Kabupaten Sula berinisial MLT akhirnya diperiksa oleh Satreskrim Polres Kepulauan Sula terkait dugaan kasus pemerkosaan terhadap seorang perempuan berinisial DR (28).

Pemeriksaan ini dilakukan setelah MLT sempat mangkir dari panggilan sebelumnya dengan alasan reses.

Berdasarkan amatan media, MLT yang merupakan politisi Partai Hanura itu tiba di Unit PPA Polres Sula sekitar pukul 10.00 WIT menggunakan mobil Toyota Rush putih dan pemeriksaan berlangsung hingga pukul 13.30 WIT.

Saat ditemui wartawan usai pemeriksaan, MLT membenarkan dirinya sudah dua kali dipanggil penyidik.

Ia juga secara terbuka mengakui memiliki hubungan khusus dengan DR.

“Saya sudah dipanggil dua kali. Saya dengan yang bersangkutan itu setahu saya kami berdua punya hubungan pacaran sudah kurang lebih tiga tahun. Jadi kalau soal yang lain-lain, itu sudah masuk hal privasi,” ujar MLT.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, IPTU Rinaldi Anwar, mengonfirmasi kehadiran MLT.

“Iya, yang bersangkutan hadir hari ini untuk menjawab pertanyaan penyidik,” kata Rinaldi melalui pesan WhatsApp.

Namun, Rinaldi menolak memberikan detail lebih lanjut terkait kasus tersebut.

”Nanti dilihat perkembangan dan kepentingan penyelidikannya.” imbuhnya.(*)

Komentar