KEPULAUAN SULA – Bupati Kepulauan Sula, Hj. Fifian Adiningsih Mus, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula dalam rangka mendengarkan Pandangan Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026 pada Selasa (23/12/2025).
Dalam persidangan tersebut, empat fraksi DPRD secara resmi menyatakan menerima Ranperda APBD 2026 untuk segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Dalam sambutannya, Bupati Hj. Fifian Adiningsih Mus menjelaskan bahwa postur anggaran tahun 2026 disusun di tengah kondisi fiskal yang cukup menantang.
Penurunan signifikan angka transfer dari pemerintah pusat menjadi faktor utama yang mempengaruhi kapasitas belanja daerah.
Kondisi ini menuntut pemerintah daerah untuk lebih cermat dalam menentukan skala prioritas pembangunan di Kabupaten Sula.
“Penurunan dana transfer ini tentu membatasi ruang gerak Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan, mengingat daerah kita masih sangat bergantung pada dukungan dana dari pusat.
Oleh karena itu, saya menekankan kepada seluruh perangkat daerah pengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk bekerja lebih maksimal dalam menggali dan mengoptimalkan potensi sumber pendapatan agar target yang telah ditetapkan dapat terealisasi,” tegas Bupati.
Bupati Fifian kemudian memaparkan rincian struktur APBD 2026 yang telah disetujui. Sektor pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp639,29 miliar, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp22,28 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp611,72 miliar, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp4,74 miliar.
Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp656,78 miliar. Alokasi ini akan difokuskan pada belanja wajib, terutama untuk penguatan sektor pendidikan, kesehatan, serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Secara mendalam, komposisi belanja tersebut terdiri atas belanja operasional sebesar Rp545,01 miliar, belanja modal sebesar Rp9,90 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp1,5 miliar, serta belanja transfer sebesar Rp100,36 miliar.Terkait pembiayaan daerah, sesuai dengan kondisi keuangan yang ada, komponen yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya direncanakan sebesar Rp5 miliar.
Langkah ini diambil untuk menjaga keseimbangan struktur anggaran tahun 2026.Menutup penyampaiannya, Bupati Fifian mengapresiasi kerja keras DPRD yang telah memberikan masukan serta persetujuan terhadap dokumen anggaran tersebut.
“Demikian gambaran umum mengenai pokok-pokok kebijakan anggaran APBD Kabupaten Kepulauan Sula Tahun Anggaran 2026. Semoga apa yang kita sepakati hari ini membawa manfaat luas bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(*)













Komentar