TALIABU – Pemerintah Desa Mantarara, Kecamatan Taliabu Selatan, sukses menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka menyusun program kerja untuk tahun anggaran mendatang.
Pertemuan yang dipusatkan di balai pertemuan warga ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam merancang masa depan desa yang lebih mandiri dan berdaya saing.(22/01/2026)
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh adat, serta keterwakilan perempuan dan pemuda.
Dalam forum tersebut, pembahasan didominasi oleh upaya peningkatan sarana prasarana penunjang ekonomi masyarakat pesisir serta akses air bersih yang menjadi kebutuhan krusial bagi warga
Kepala Desa Mantarara Steven Pelosi, dalam pidatonya menekankan bahwa Musrenbangdes kali ini harus mampu melahirkan terobosan yang berdampak nyata bagi kesejahteraan warga.
Ia secara tidak langsung menyampaikan bahwa pemerintah desa akan memberikan perhatian lebih pada pengembangan sektor perikanan dan pertanian yang menjadi urat nadi perekonomian di Mantarara.
Kades juga menjelaskan bahwa sinkronisasi antara usulan masyarakat dengan program prioritas Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu sangat diperlukan agar alokasi Dana Desa dapat terserap secara optimal dan tepat sasaran.
Keinginan kuat untuk membawa perubahan terlihat saat Kepala Desa memberikan pernyataan tegas mengenai keterbukaan dalam pengelolaan program pembangunan kepada seluruh peserta yang hadir.
“Kami berkomitmen untuk menjalankan setiap hasil musyawarah ini dengan prinsip transparansi. Saya tidak ingin ada program yang turun tanpa melalui persetujuan warga, karena kemajuan Desa Mantarara adalah tanggung jawab kita bersama yang harus dimulai dari perencanaan yang jujur dan terbuka,” tegas Kepala Desa Mantarara.
Melalui diskusi yang mendalam, tercapai kesepakatan mengenai beberapa agenda prioritas yang meliputi renovasi infrastruktur jalan lingkungan dan penguatan kapasitas kelompok usaha kecil bagi ibu-ibu rumah tangga.
Sekedar informasi, seluruh usulan yang telah disepakati kemudian dituangkan ke dalam berita acara resmi untuk kemudian diperjuangkan pada tingkat musyawarah kecamatan hingga kabupaten.(*)







Komentar