OTT KPK di Jawa Tengah, Bupati Pekalongan Ikut Diamankan

JAKARTA – Aparat penegak hukum melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, di wilayah Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (3/3/2026) dini hari. Penindakan tersebut dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dan turut mengamankan dua orang lain yang merupakan ajudan serta orang kepercayaan Fadia.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa ketiga pihak yang diamankan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan setelah penangkapan dilakukan.

“Para pihak diamankan di wilayah Semarang, kemudian pada pagi hari ini ketiga pihak dimaksud langsung dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa.

Menurut Budi, saat ini Fadia Arafiq bersama dua orang lainnya telah berada di Gedung Merah Putih KPK dan tengah menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik. Berbeda dari prosedur umum, ketiganya diketahui masuk ke kompleks gedung KPK melalui pintu belakang.

“Sampai di Gedung KPK Merah Putih sekitar pukul 10.22 WIB,” ujarnya.

Lebih lanjut, KPK mengungkapkan bahwa operasi tangkap tangan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Hingga saat ini, tim penyidik masih terus melakukan pendalaman serta penelusuran terhadap sejumlah pihak lain yang diduga terkait dalam perkara tersebut.

“Kami juga mengimbau agar para pihak-pihak dimaksud bisa kooperatif sehingga dapat membantu dalam proses penanganan perkara ini, sehingga jalannya proses penanganan perkara yang saat ini ada di tahap penyelidikan bisa berjalan secara efektif,” ucap dia.

KPK menegaskan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut terkait konstruksi perkara dan status hukum para pihak setelah proses pemeriksaan awal rampung.

Komentar