KEPULAUAN SULA – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, kini tengah berada dalam situasi sulit lantaran gaji bulan Januari yang menjadi hak mereka tak kunjung dibayarkan.
Keterlambatan yang berkepanjangan ini memicu kekhawatiran besar di kalangan pegawai, mengingat gaji bulanan merupakan tumpuan utama dalam menyambung hidup dan memenuhi kebutuhan rumah tangga.
Kondisi ini memaksa banyak ASN untuk memutar otak guna menutupi kebutuhan mendesak. Beberapa di antaranya menyatakan bahwa mereka terpaksa menunda berbagai kewajiban finansial yang bersifat rutin, seperti pembayaran cicilan, biaya pendidikan anak, hingga pemenuhan kebutuhan pangan sehari-hari.
Salah seorang ASN yang enggan disebutkan namanya mengeluhkan ketidakpastian ini yang sudah berlangsung cukup lama sejak awal tahun.
“Sejak awal bulan kami sudah menunggu, tapi sampai sekarang gaji belum diterima,” ujar ASN yang tidak ingin diberitakan. Selasa (3/2/2026).
Masalah keterlambatan gaji ini dinilai bukan sekadar persoalan administratif semata, melainkan isu krusial yang dapat memengaruhi stabilitas keuangan pegawai dan berisiko mengganggu kinerja sektor publik secara keseluruhan.
Situasi ini memicu desakan agar pihak berwenang segera mengambil langkah konkret demi memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa terbebani oleh keresahan finansial para pegawainya.
Para abdi negara ini sangat mengharapkan adanya transparansi dan solusi cepat dari pemerintah daerah agar mereka dapat kembali menjalankan tugas dengan tenang tanpa dihantui beban ekonomi.
“Kami berharap Pemda segera memberikan penjelasan yang jelas mengenai hal ini, karena kami juga punya kebutuhan yang harus dipenuhi,” tutup salah seorang ASN saat mengakhiri pembicaraan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi maupun penjelasan teknis dari Kepala Badan Keuangan Kepulauan Sula, Gina Tidore, mengenai penyebab pasti mengapa gaji bulan Januari bagi para PNS di Kabupaten Kepulauan Sula hingga kini belum juga masuk ke rekening masing-masing pegawai.(*)













Komentar