Bapemperda Taliabu Soroti 46 Desa Tertinggal dalam Pembahasan RPJMD

TALIABU – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pulau Taliabu bersama tim perencanaan daerah mulai membahas Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD 2025-2030. Kamis (11/9/2025).

Pertemuan ini bertujuan untuk menyelaraskan visi, misi, dan program pembangunan lima tahun ke depan dengan regulasi, aspirasi masyarakat, serta kebijakan pemerintah pusat dan provinsi.

Ketua Bapemperda DPRD Pulau Taliabu, Siliwanus Tono Himalaya, menjelaskan bahwa pihaknya berperan sebagai fasilitator untuk memastikan rancangan yang disusun Bappeda benar-benar mengakomodasi seluruh persoalan di lapangan.

“Harapan kami, pembahasan ini dapat memastikan arah pembangunan lima tahun ke depan berpihak kepada rakyat dan dari sisi penganggaran berjalan secara objektif, ujar Siliwanus.

Dalam rapat tersebut, Ia mendaoati data krusial sebanyak 46 desa di Taliabu masih berstatus desa tertinggal, bahkan 13 di antaranya masuk kategori sangat tertinggal.

Olehnya itu, Bapemperda meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk memprioritaskan penyelesaian masalah tersebut

Aparatur Pemeriksa Internal Pemerintah (APIP) turut menyampaikan empat faktor yang harus didahulukan untuk mengatasi ketertinggalan desa, yakni akses listrik, sanitasi, pangan, dan kesehatan.

Dengan adanya pembahasan ini, ia berharap RPJMD 2025-2030 akan menjadi panduan strategis untuk mengatasi ketimpangan dan memajukan seluruh wilayah di Pulau Taliabu.

“Intinya, kami ingin finalisasi peraturan daerah tentang RPJMD benar-benar tepat sasaran,” tandasnya.(*)

Komentar