Taliabu, Publiknesia.com – Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun, mendesak Bupati Aliong Mus untuk segera membuka akses jalan dan jembatan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Ratahaya.
“TPA yang kita gunakan sekarang hanya pinjaman dari masyarakat dan sudah hampir penuh. Sementara itu, sampah dari Kota Bobong dan Wayo mencapai satu ton per hari. TPA di Ratahaya harus segera difungsikan,” ujar Budiman, diruang kerjanya. Rabu (9/1/2025).
Budiman meminta Bupati melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) segera membangun akses jalan dan jembatan menuju TPA
Ia menekankan bahwa pengelolaan sampah yang memadai sangat penting untuk menjaga kebersihan lingkungan dan keberlanjutan di Pulau Taliabu.(Redaksi)













Komentar