Publiknesia.com – Pilkada Kabupaten Pulau Taliabu 2024 resmi berakhir dengan kemenangan pasangan nomor urut satu, Sashabila Mus dan La Ode Yasir.
Keduanya ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pulau Taliabu yang digelar di Kantor KPU, Desa Bobong,Sabtu (7/12/2024).
Pasangan Sashabila-La Ode unggul dengan perolehan 14.769 suara atau 41,66 persen, mengalahkan dua pasangan lainnya. Nomor urut dua, Citra Puspasari Mus dan La Utu Ahmadi, meraih 13.546 suara atau 38,21 persen.
Sementara pasangan nomor urut tiga, Abidin Jaba dan Dedi Mirzan, hanya memperoleh 6.438 suara atau 18,6 persen. Total suara sah tercatat sebanyak 34.833 dari 35.455 suara yang masuk.
Ketua KPU Pulau Taliabu, Rometi Haruna, saat membacakan hasil pleno menegaskan bahwa proses rekapitulasi berjalan transparan dan sesuai aturan.
“Menetapkan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu berdasarkan pleno, dengan pasangan nomor urut satu, Sashabila Widiya Mus dan La Ode Yasir, sebagai pemenang dengan perolehan 14.769 suara,” ujarnya.
Proses penetapan ini turut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Taliabu, La Umar La Juma, yang mengapresiasi jalannya Pilkada yang berlangsung damai dan kondusif.
Sementara itu, Liaison Officer (LO) pasangan Sashabila-La Ode, Tawalani Djafarudin, meminta pendukung untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang tidak benar.
“Alhamdulillah, KPU telah menetapkan Sashabila Mus dan La Ode Yasir sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Saya berharap semua pendukung tetap tenang dan menghindari hoaks,” ungkapnya.(Redaksi)















Komentar