“Demokrasi Mahal, Rakyat Korban”
Publiknesia.Com – Pilkada semestinya menjadi pesta rakyat. Namun di Pulau Taliabu, pesta itu terasa berkepanjangan, melelahkan, dan yang paling menyakitkan ialah mahal.
Tak hanya menyita energi politik, Pilkada Serentak 2024 juga menguras keuangan daerah secara signifikan. Uang rakyat terkuras, demokrasi berubah menjadi beban.
Hasil penelusuran pemerintah daerah menunjukkan, anggaran hibah yang telah digelontorkan untuk mendukung seluruh tahapan pilkada, termasuk Pemungutan Suara Ulang (PSU), mencapai lebih dari Rp46 miliar.
Sebelum PSU, dana sebesar Rp41,8 miliar sudah disalurkan. KPU Taliabu menerima Rp22,4 miliar, Bawaslu Taliabu Rp9,8 miliar, dan Polres Taliabu Rp9,5 miliar.
Setelah putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan PSU di sembilan TPS, pemerintah daerah kembali harus membuka dompet. Tambahan anggaran sebesar Rp4,7 miliar digelontorkan, masing-masing Rp2,6 miliar untuk KPU, Rp1,5 miliar untuk pengamanan Polri, Rp550 juta untuk TNI, dan Rp500 juta untuk Bawaslu.
Jika dijumlahkan, totalnya mencapai Rp46,5 miliar. Angka yang sangat besar bagi daerah kepulauan seperti Pulau Taliabu yang hingga kini masih berjuang mengejar ketertinggalan pembangunan di usia ke-12 tahun pemekarannya.
Ironisnya, demi menutupi kebutuhan pilkada, sejumlah anggaran prioritas terpaksa digeser. Program infrastruktur desa, dukungan untuk UMKM, serta program-program layanan dasar masyarakat pun harus ditunda. Padahal program-program itulah yang seharusnya langsung menjawab kebutuhan warga.
Kita mafhum, pilkada adalah keniscayaan dalam demokrasi. Namun ketika prosesnya berlarut-larut hingga ke Mahkamah Konstitusi, lalu kembali bergulir PSU, biaya politik menjadi tidak terkendali.
Yang lebih menyedihkan, rakyat yang tidak terlibat dalam konflik suara dan politik tingkat tinggi itu, justru menjadi pihak yang paling terdampak. Dana yang seharusnya untuk membangun, habis untuk membayar ongkos politik.
Meski begitu, di tengah badai anggaran, ada komitmen yang layak diapresiasi. Bawaslu Taliabu tetap menjalankan fungsi pengawasan PSU dengan mengandalkan sisa anggaran sebelumnya. Sebuah contoh efisiensi dan tanggung jawab anggaran yang patut menjadi teladan.
Pasca PSU, KPU Pulau Taliabu akhirnya menetapkan pasangan calon nomor urut 01, Sashabila Mus – La Ode Yasir, sebagai pemenang Pilkada 2024. Kemenangan ini berdasarkan hasil rekapitulasi suara ulang yang digelar sesuai putusan MK.
Namun, dinamika belum usai. Pasangan calon nomor urut 02, Citra Puspasari Mus – La Utu Ahmadi, yang sebelumnya menggugat hasil pilkada ke MK hingga melahirkan PSU, kini kembali menolak hasil pleno KPU. Mereka kembali melayangkan gugatan ke MK, kali ini terkait hasil PSU.
Dari semua fakta di atas, cerita ini bukan hanya soal angka, tapi tentang bagaimana demokrasi yang tidak dijalankan secara akurat bisa berbiaya mahal terutama untuk rakyat kecil.
Pemerintah pusat perlu mencatat, sudah saatnya ada skema dana cadangan khusus untuk pembiayaan PSU.
Dengan begitu, ketika demokrasi harus diulang, rakyat tidak selalu menjadi pihak yang paling dirugikan.(Redaksi)













Komentar