Hanura Sula Ancam Beri Sanksi Tegas ke Anggota DPRD Terduga Pelaku Pemerkosaan

SANANA – Oknum anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sula dari Partai Hanura, berinisial MLT, terancam sanksi keras dari partainya setelah dilaporkan ke kepolisian atas dugaan pemerkosaan terhadap seorang perempuan berinisial DR (28)

Ketua DPC Partai Hanura Kepulauan Sula, Subhan A. Latif Buamona, menegaskan bahwa partai tidak akan membiarkan kasus ini jika terbukti benar.

“Kalau misalnya itu benar-benar terjadi, maka Partai akan mengambil langkah tegas kepada anggota DPRD tersebut,” kata Subhan saat dikonfirmasi via telepon, Selasa (22/7/2025).

Ia menyayangkan dugaan keterlibatan kadernya dalam kasus yang dinilai melukai nilai-nilai kemanusiaan, khususnya terhadap perempuan.

“Di Sula ini kan kita sudah gerah dengan masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak. Seharusnya sebagai anggota DPRD yang bertugas menjaga dan memberi rasa aman, kok malah berbuat seperti itu,” ujarnya dengan nada kecewa.

Subhan menegaskan, Hanura akan memproses sanksi internal jika proses hukum membuktikan kesalahan MLT.

“Saya kira, kalau ini benar-benar terbukti, maka akan diberi sanksi,” tegasnya.(*)

Komentar