KEPULAUN SULA – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sanana secara resmi menyatakan sikap menolak keras wacana pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Langkah ini diambil karena sistem tersebut dinilai berpotensi kuat menggerus nilai-nilai demokrasi serta membatasi hak politik masyarakat secara fundamental.
Meski sistem pemilihan melalui parlemen sering kali dipromosikan sebagai solusi efisiensi anggaran, HMI menilai dampak negatifnya jauh lebih merugikan kepentingan publik dalam jangka panjang.
Sekretaris Umum HMI Cabang Sanana sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum, Taufik Buabes, menyampaikan bahwa hilangnya hak masyarakat untuk terlibat langsung dalam menentukan pemimpin daerah adalah kerugian besar.
“Pilkada melalui DPRD tidak mencerminkan prinsip kedaulatan rakyat karena partisipasi publik menjadi nihil. Pemilihan sepenuhnya akan berada di tangan elite politik parlemen, yang berisiko menciptakan jarak antara pemimpin terpilih dengan rakyat yang dipimpinnya,” ujarnya. Jumat (9/1/2025)
Persoalan utama yang disoroti adalah potensi meningkatnya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Sistem ini dianggap membuka celah lebar bagi transaksi politik transaksional, suap-menyuap, hingga kesepakatan gelap antar-elite partai demi meloloskan kandidat tertentu.
Dalam praktiknya, penunjukan kepala daerah melalui legislatif berisiko melahirkan pemimpin yang lebih loyal kepada partai politik ketimbang kepada masyarakat, sehingga fungsi pengawasan dan kontrol rakyat menjadi melemah.
HMI Cabang Sanana juga menekankan bahwa demokrasi bukan sekadar soal efisiensi prosedur, melainkan tentang roh partisipasi. Ketika ruang itu dipersempit, maka legitimasi pemerintahan di mata publik akan menurun.
Tak sebatas itu, sistem ini akan menyulitkan figur-figur potensial yang memiliki dukungan akar rumput kuat namun tidak mendapatkan restu dari partai besar di DPRD.
Hal ini dinilai sangat bertentangan dengan semangat keadilan dan keterbukaan yang seharusnya dijunjung tinggi.
Taufik menegaskan bahwa jika lembaga legislatif ingin dipercaya sebagai representasi sejati, maka yang dibutuhkan bukanlah penambahan kewenangan untuk memilih kepala daerah, melainkan pembuktian keberpihakan nyata pada rakyat serta transparansi kebijakan.
Ia mengingatkan agar wacana ini dikaji secara kritis dan tidak hanya berlandaskan asumsi bahwa kehendak wakil rakyat selalu identik dengan kehendak rakyat di lapangan.
“Atas dasar berbagai pertimbangan tersebut, HMI Cabang Sanana dengan tegas menolak wacana Pilkada melalui DPRD. Sistem tersebut lebih menguntungkan partai politik, sementara masyarakat belum tentu mendapatkan manfaat apa pun,” jelas Taufik
Menutup pernyataannya, HMI berkomitmen untuk terus mengawal jalannya demokrasi di Indonesia, khususnya di wilayah Maluku Utara.
“Kami memastikan akan tetap berdiri di garis depan untuk melindungi hak politik masyarakat agar tidak dirampas oleh kepentingan kelompok atau golongan tertentu dalam proses pemilihan kepala daerah mendatang,” pungkasnya.(*)



















Komentar