Kadis PUPR Bohongi Publik, Jaksa Taliabu Ungkap Fakta Proyek MCK Terbengkalai

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Suprayidno diduga telah membohongi publik terkait proyek pembangunan Mandi, Cuci, Kakus (MCK) yang menyebutkan pekerjaan telah rampung

Namun naas, fakta ini terungkap setelah penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Taliabu menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara laporan yang disampaikan dengan kondisi lapangan.

Hasil investigasi menunjukkan bahwa proyek yang seharusnya sudah rampung 100% masih menyisakan banyak kekurangan dan tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan.

Kasi Intel, Nazaruddin mengungkapkan fakta beberapa foto proyek yang belum diselesaikan dan terlihat memprihatinkan

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan bahwa anggaran yang telah dialokasikan untuk proyek tersebut mencapai Rp2,7 miliar, namun hasil yang didapatkan jauh dari harapan.

Nazaruddin menyebutkan bahwa beberapa pihak terkait telah dipanggil dan hadir, kecuali Kadis (Kepala Dinas) PUPR dan pihak rekanan atau kontraktor.

“Kami sudah panggil beberapa pihak terkait dan mereka sudah datang, yang tidak hadir adalah Kadis PUPR dan pihak rekanan atau kontraktor, tapi tentunya penanganan kasus ini tidak berhenti terkait pihak yang kami panggil,” ungkapnya Selasa (22/07/2024)

Dalam waktu dekat, Kejari Taliabu akan menaikkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan.

“Nanti setelah kami naikkan status ke penyidikan, baru kami penetapan tersangka dan bisa melakukan jemput paksa,” jelas Nazaruddin.(Redaksi)

Komentar