Kapolda Malut Diminta Evaluasi Kapolres Sula dan Copot Kasat Reskrim

KEPULAUAN SULA – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Kabupaten Sula mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara untuk segera mengevaluasi kinerja Kapolres Sula, menyusul menumpuknya sejumlah kasus pidana yang dinilai berlarut-larut tanpa penyelesaian.

Desakan keras ini disampaikan oleh Sekretaris IMM Sula, Suaib Daeng, yang menyoroti sejumlah kasus penting yang penanganannya mangkrak di Polres Sula.

“Kami sampaikan, berbagai kasus yang menumpuk di Polres Sula tak kunjung selesai. Ini menunjukkan ketidakmampuan pimpinan Polres dalam menjalankan tugasnya,” tegas Suaib Daeng, Selasa (30/9/2025).

Beberapa kasus yang disebut-sebut IMM berlarut-larut penanganannya meliputi dugaan pemerkosaan yang melibatkan terduga pelaku berinisial MLT, seorang politisi aktif dari Partai Hanura dan anggota DPRD Kepulauan Sula. Korban, seorang wanita berinisial DR (28), melaporkan dugaan pemerkosaan ini pada 22 Juli 2025, namun Suaib Daeng menyesalkan hingga kini kasusnya tak kunjung selesai.

Selain itu, sorotan juga tertuju pada kasus dugaan pemerkosaan anak kandung, di mana laporannya telah dilayangkan ke Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sula sejak Selasa, 10 Juli 2025.

“Sudah lebih dari dua bulan, pelaku belum juga ditemukan. Ini kasus serius perlindungan anak,” ujar Suaib,

Sekretaris Umum IMM Sula ini menilai bahwa akumulasi dari kasus-kasus penting yang tak terselesaikan ini menjadi indikator kuat bahwa Kapolres Sula tidak mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Kepala Kepolisian Resort Kabupaten Kepulauan Sula.

Berdasarkan penilaian tersebut, IMM Sula menyampaikan tuntutan tegas kepada pimpinan Polda Maluku Utara.

“Dengan ini, kami mendesak Kapolda Maluku Utara segera mengevaluasi Kapolres Kabupaten Sula dan mendesak untuk memberhentikan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) dari jabatannya,” pungkas Suaib Daeng.(*)

Komentar