JAKARTA – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pulau Taliabu, La Ode Yasir, secara aktif berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Akselerasi Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan yang diselenggarakan oleh Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI di Gedung Nusantara V MPR/DPR/DPD RI, Jakarta. Selasa (2/12/2025)
Plt Bupati La Ode Yasir mengatakan kehadiran ini merupakan langkah strategis daerah untuk mengawal terwujudnya keadilan fiskal dan percepatan pembangunan di wilayah kepulauan.
Dalam pembahasan rakornas, Ia menjelaskan bahwa meski Indonesia adalah negara kepulauan terbesar, masih terjadi kesenjangan pembangunan yang signifikan antara wilayah daratan dan kepulauan.
Permasalahan klasik seperti tingginya biaya logistik, keterbatasan infrastruktur, dan keterbatasan fiskal daerah telah menghambat pertumbuhan ekonomi wilayah kepulauan.
Ia mengungkapkan dengan mendorong percepatan pembahasan RUU agar masuk Prolegnas Prioritas 2025.
Bupati La Ode Yasir menyatakan pentingnya RUU ini sebagai instrumen untuk mewujudkan keberpihakan negara terhadap daerah kepulauan.
Dukungan politik terhadap RUU ini juga terlihat dari kehadiran pimpinan lembaga tinggi negara.
Menyimpulkan hasil pertemuan tersebut, Plt Bupati La Ode Yasir menyampaikan pandangannya bahwa RUU ini merupakan komitmen bersama antara pusat dan daerah.
“Kami tegaskan bahwa Undang-Undang tentang Daerah Kepulauan diperlukan bukan hanya sebagai bentuk kontribusi daerah kepada negara, tetapi yang terpenting, untuk menghadirkan negara dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.” paparnya
Plt Bupati menambahkan bahwa sinergi kuat antara DPD RI, DPR RI, Pemerintah, dan Pemerintah Daerah yang terjalin dalam Rakornas ini diharapkan dapat menjamin RUU tersebut segera dibahas dan ditetapkan.
“Ini adalah langkah strategis dalam mewujudkan keadilan dan keberlanjutan pembangunan. Dengan demikian, wilayah kepulauan dapat benar-benar menjadi beranda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tandasnya.(*)















Komentar