KEPULAUAN SULA – Kejaksaan Negeri Kabupaten Sula kini tengah menyoroti pengelolaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di 13 Puskesmas yang ada di wilayah Kabupaten Sula.
Hingga saat ini, belum ada laporan resmi yang masuk terkait dugaan penyimpangan dana BOK.
Meski demikian, Kejaksaan tetap membuka pintu bagi masyarakat yang memiliki informasi atau indikasi penyalahgunaan untuk melapor.
“Kalau masyarakat atau ada pihak yang mengetahui adanya indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dana BOK, maka kami minta bantuannya untuk melaporkan kepada kami,” kata Kasi Intel.
Ia menjelaskan, Kejaksaan saat ini tengah menangani sejumlah perkara, namun jumlah jaksa yang tersedia masih terbatas.
“Kenapa kami sangat membutuhkan laporan? Karena perkara yang sedang kami tangani saja cukup banyak, sedangkan jumlah jaksa masih terbatas,” ungkapnya, Sabtu (24/8/2025).
Lebih lanjut, terkait pengelolaan dana BOK di 13 Puskesmas tersebut, Kejaksaan menegaskan bahwa hingga kini pihaknya belum menerima laporan resmi, baik untuk tahun ini maupun tahun-tahun sebelumnya.
“Untuk BOK 13 Puskesmas, dari tahun berapa pun, kami belum menerima informasi apapun mengenai pengelolaannya,” pungkasnya.(*)



















Komentar