Kematian Tahanan Lapas Sanana, Keluarga Siap Tempuh Jalur Hukum hingga Komnas HAM

KEPULAUAN SULA – Kematian Taufik Kailul (19), seorang tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, berbuntut panjang.

Pasalnya, pihak keluarga melalui kuasa hukumnya berencana membawa kasus ini ke ranah hukum dan hak asasi manusia (HAM) dengan melayangkan laporan ke sejumlah instansi.

​Kuasa hukum keluarga almarhum, Mandala S. Upara, SH., menyatakan pihaknya akan segera membuat laporan resmi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kepulauan Sula pada Senin pekan depan.

​”Kami akan bikin laporan polisi pada hari Senin nanti. Selain kami buat laporan ke Polres, kami juga akan buat laporan di Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komnas HAM (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia) RI,” ujar Mandala. Sabtu, (22/11/2025).

​Mandala menjelaskan, laporan ke berbagai lembaga tinggi negara tersebut bertujuan untuk memastikan kasus kematian Taufik Kailul di Lapas dapat diusut tuntas secara adil dan transparan.

​Saat ini, tim kuasa hukum masih melakukan pengkajian mendalam terkait pihak-pihak yang akan dilaporkan.

​”Soal itu kami dari tim kuasa hukum keluarga almarhum masih mengkaji pihak mana-mana saja yang nantinya dilaporkan ke Polres Sula, Kejagung, dan Komnas HAM RI,” pungkasnya.(*)
​

Komentar