TALIABU – Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Taliabu, Maluku Utara, berhasil masuk dalam nominasi 10 besar penerima penghargaan Peacemaker Justice Award (PJA) 2025 sebagai daerah berprestasi menciptakan iklim hukum yang kondusif oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Rabu (26/11/2025)
Puncak acara PJA 2025 dibuka secara resmi oleh Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Prof. Edward O.S. Hiariej, dan dihadiri oleh 130 perwakilan kepala desa dan lurah terbaik dari seluruh Indonesia di Cinere, Depok, Jawa Barat. Nasrun Mustafa, yang mewakili Pemerintah Daerah Pulau Taliabu, dinobatkan sebagai salah satu kandidat “Peacemaker Terbaik” PJA 2025.
Keberhasilan ini tidak terlepas dari komitmen Pemda Taliabu dalam mendukung program nasional “Desa Sadar Hukum” serta memperkuat akses keadilan bagi masyarakat, khususnya di wilayah pelosok.
Atas inisiatif proaktif tersebut, Pemda Taliabu juga menerima apresiasi dari Kemenkumham atas pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di 71 desa. Langkah ini dinilai sebagai faktor pendukung utama dalam memastikan setiap warga negara memperoleh akses yang setara terhadap bantuan hukum, sesuai amanat konstitusi.
Plt. Kepala Bagian Hukum Pemkab Taliabu, Alifudin, S.H., menjelaskan bahwa penguatan peran juru perdamaian desa atau Non-Litigation Peacemaker (NLP) sejalan dengan prinsip keadilan restoratif.
“Peran Kepala Desa sebagai juru damai merupakan hasil sinergi program Posbakum Desa yang berkolaborasi dengan paralegal serta pemberi bantuan hukum terakreditasi. Program ini merupakan kolaborasi antara Kemenkumham, Mahkamah Agung, Kementerian Desa, dan Kementerian Dalam Negeri,” ujar Alifudin.
Ia berharap, penghargaan ini dapat memberikan dampak positif secara langsung kepada masyarakat. Dimana Program Peacemaker Justice Award lahir dari realitas sosial masyarakat yang menjunjung tinggi musyawarah mufakat dan sikap tenggang rasa dalam mewujudkan kedamaian.
“Kami berharap semangat perdamaian di masyarakat semakin mengakar kuat, sehingga perdamaian menjadi prioritas utama dalam penyelesaian persoalan di desa,” pungkasnya.(*)







Komentar