Polda Malut Imbau Masyarakat Waspada Radikalisme dan Intoleransi Digital Jelang Nataru

MALUKU UTARA – Polisi Daerah Maluku Utara (Polda Malut) mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman radikalisme dan intoleransi yang menyebar di ruang digital menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Kabidhumas Polda Malut, Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa momentum Nataru kerap dimanfaatkan kelompok tertentu untuk menyebarkan propaganda ekstrem, hoaks, dan narasi provokatif yang bertujuan memecah belah persatuan.

“Radikalisme digital dapat muncul dalam bentuk hoaks, provokasi SARA, dan manipulasi isu sosial, sehingga masyarakat diminta untuk saring terlebih dahulu dan tidak mudah percaya pesan berantai atau konten yang melemahkan toleransi dan keberagaman,” ujarnya

Polda Malut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menolak narasi radikal dan memperkuat toleransi

“Kami juga meminta segera melaporkan akun atau aktivitas digital mencurigakan kepada pihak berwajib demi terciptanya Natal dan Tahun Baru yang aman, damai, dan bebas dari pengaruh radikalisme,” tandasnya.(*)

Komentar