Patroli Wansosa Berbuah Hasil, 72 Botol Cap Tikus Diamankan di Pelabuhan Sanana

KEPULAUAN SULA – Satuan Samapta Polres Kepulauan Sula kembali menggencarkan Patroli Wansosa (Patroli Daerah Rawan dan Razia Sopi) guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Rabu (22/4/2026).

Patroli mobile menyasar sejumlah titik rawan di Kota Sanana hingga Desa Fatcey, Falahu, dan Fagudu. Hasilnya, petugas berhasil mengungkap peredaran minuman keras ilegal di kawasan Pelabuhan Sanana setelah menerima laporan dari masyarakat.

Dari pemeriksaan di lokasi, polisi mengamankan 72 botol miras jenis cap tikus ukuran 600 ml yang dikemas dalam tiga karton. Miras tersebut diketahui milik MF (28), ibu rumah tangga asal Desa Naflo, Kecamatan Mangoli Timur. Barang bukti kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Samapta Polres Kepulauan Sula, IPTU Jarwadi Rumakuwaur, S.H., menegaskan bahwa patroli akan terus digencarkan untuk menekan peredaran miras ilegal.

“Patroli Wansosa ini merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kepulauan Sula,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi minuman keras ilegal.

“Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan,” tegasnya.(*)

Komentar