Pemda Taliabu Didorong Ambil Alih Pelabuhan Tamping dan Bobong

TALIABU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera mengalihkan status Pelabuhan Tamping dan Bobong yang saat ini masih berada di bawah kendali Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula.

Langkah ini dinilai krusial untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pulau Taliabu.

Dorongan tersebut disampaikan oleh anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pulau Taliabu, Edward Lorwens, dalam pembahasan Rancangan Awal RPJMD bersama Dinas Perhubungan Pulau Taliabu pada Sabtu (13/9/2025).

Edward menyatakan pengalihan status pelabuhan ini sejalan dengan visi dan misi Bupati Taliabu untuk menjadikan kabupaten ini lebih mandiri secara finansial.

Sebab menurut Edward, selama status Pelabuhan Tamping belum beralih menjadi aset milik Pemda Taliabu, penarikan retribusi tidak dapat dilakukan.

“Kita tidak bisa tarik retribusi jika belum dihibahkan menjadi aset Pemda Taliabu, makanya harus dialihkan status pelabuhan tersebut untuk peningkatan PAD,” bebernya

Terpisah, Plt. Kepala Dinas Perhubungan Pulau Taliabu, Martono, Mengungkapkan bahwa usulan peningkatan status Pelabuhan Tamping telah diajukan sejak 2021.

“Namun, pihaknya menghadapi kendala signifikan, yaitu ketersediaan lahan,” ujarnya

Lanjut ia menambahkan, untuk pengembangan pelabuhan, dibutuhkan lahan seluas lima hektar, sementara lahan yang tersedia saat ini hanya satu hektar.

Martono juga menjelaskan bahwa peningkatan status Pelabuhan Bobong tidak dapat dilakukan karena pelabuhan tersebut merupakan aset milik Kementerian Perhubungan.

Meskipun demikian, Dinas Perhubungan tetap memprioritaskan pengalihan status Pelabuhan Tamping dan akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan terkait masalah ini.

Sebelumnya, Edward Lorwens menyebut bahwa pihaknya pernah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan.

” Pihak kementerian menjelaskan bahwa Pemkab Taliabu pernah mengajukan usulan serupa, namun tidak ditindaklanjuti,” tandasnya.(*)

Komentar