TALIABU – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur (BKPSDMA) secara resmi mengumumkan Daftar Peserta Alokasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024.
Pengumuman ini merujuk pada surat resmi dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala BKPSDMA Kabupaten Pulau Taliabu, Surati Kene, mengatakan hasil seleksi ini dapat diakses publik melalui situs web resmi BKPSDMA dan papan pengumuman kantor mulai Rabu (10/9/2025).
“Kami mengucapkan selamat kepada para peserta yang dinyatakan mengisi alokasi kebutuhan PPPK paruh waktu. Proses seleksi telah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan berbasis sistem Computer Assisted Test (CAT) yang diawasi langsung oleh BKN,” ujar Surati Kene
Olehnya itu, ia meminta para PPPK paruh waktu yang lolos seleksi dapat segera berkontribusi dalam meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Pulau Taliabu.
Surati Mengungkapkan, sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, Pemda Taliabu mendapatkan alokasi 1.315 peserta.
” Tenaga Guru: 11 orang, Tenaga Kesehatan: 174 orang, Tenaga Teknis: 1.130 orang,” ungkapnya
Ia menerangkan bagi peserta yang dinyatakan lulus, ada beberapa tahapan penting yang wajib diikuti. Mereka diwajibkan melakukan pemberkasan dokumen secara online melalui portal SSCASN BKN pada tanggal 8 sampai 15 September. Peserta juga harus menyiapkan dokumen pendukung sesuai pengumuman resmi.
“Peserta yang tidak melakukan pemberkasan dalam batas waktu yang ditentukan akan dianggap mengundurkan diri,” terangnya Surati.
Ia kembali mengingatkan bahwa seluruh proses seleksi PPPK ini tidak dipungut biaya apapun, sehingga peserta diimbau untuk berhati-hati dan hanya mempercayai informasi dari Panitia Seleksi. Kelalaian peserta dalam membaca pengumuman menjadi tanggung jawab masing-masing.
“Informasi lengkap mengenai pengumuman ini dapat dilihat melalui media sosial BKPSDMA dengan nama akun BKPSDMA PULAU TALIABU dan papan pengumuman di kantor BKPSDMA,” bebernya.(*)












Komentar