Pemdes Kawadang Mulai Tampung Aspirasi Lewat Musrenbangdes


TALIABU – Pemerintah Desa Kawadang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran mendatang yang dilaksanakan di Balai Desa Kawadang. Selasa (27/01/2026)

Dalam kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta delegasi dari berbagai lapisan warga untuk mendiskusikan prioritas pembangunan desa.

Kegiatan ini menjadi momentum bagi warga Desa Kawadang untuk menyuarakan kebutuhan mendesak, terutama terkait akses infrastruktur dan fasilitas pelayanan publik.

Dalam suasana yang partisipatif, masyarakat memberikan berbagai usulan yang akan menjadi acuan bagi pemerintah desa dalam menetapkan arah kebijakan pembangunan agar tepat sasaran dan memberikan dampak ekonomi yang positif.

Kepala Desa Kawadang dalam pemaparannya menyampaikan secara tidak langsung bahwa fokus pembangunan pada periode ini akan dititikberatkan pada penguatan sektor produktif dan perbaikan sarana lingkungan yang selama ini menjadi keluhan warga.

Ia menjelaskan bahwa keterbatasan anggaran menuntut pemerintah desa dan masyarakat untuk saling memahami dalam menentukan prioritas mana yang harus didahulukan demi kepentingan bersama.

Kades juga menekankan pentingnya peran aktif pemuda dalam inovasi desa agar Kawadang mampu bersaing dengan desa-desa lainnya di wilayah tersebut.

Di sela-sela pembahasan draf program, Kepala Desa Kawadang memberikan pernyataan langsung yang menekankan bahwa keberhasilan pembangunan sangat bergantung pada kejujuran dalam perencanaan.

“Kita tidak ingin hanya sekadar membangun fisik tanpa ada azas manfaat yang jelas bagi warga. Melalui Musrenbangdes ini, saya mengajak semua pihak untuk mengawal program yang telah disepakati agar pelaksanaannya nanti berjalan transparan dan benar-benar menjawab persoalan yang ada di tengah masyarakat Kawadang,” tegas Kepala Desa.

Musyawarah ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara kesepakatan yang mencakup rencana renovasi drainase desa dan pengadaan bibit unggul bagi kelompok tani setempat.

Hasil kesepakatan ini nantinya akan diteruskan sebagai usulan pada musyawarah di tingkat kecamatan sebagai bagian dari prosedur perencanaan pembangunan yang terintegrasi.(*)

Komentar