TALIABU – Pemerintah Pusat melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara, menyerahkan langsung program BPJS Kesehatan JKN-KIS Segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK) kepada Pj Kades Bobong (9/10/2025) pagi tadi.
Penyerahan bansos iuran Jaminan Kesehatan diberikan langsung kepada Pj Kades Bobong, Adimas Anshar Pamungkas, untuk masyarakat miskin di wilayahnya.
PBI JK adalah program pemerintah yang menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat tidak mampu, sehingga mereka dapat mengakses layanan kesehatan tanpa biaya bulanan.
BPJS Kesehatan PBI JK adalah program jaminan kesehatan untuk masyarakat tidak mampu, di mana pemerintah membayarkan iuran mereka.
Dinas Sosial (Dinsos) kabupaten berperan sebagai pengelola dan penyalur bantuan BPJS Kesehatan PBI JK kepada masyarakat yang berhak menerima.
Dana program PBI berasal dari anggaran Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah.
“Kami akan menggunakan data ini untuk verifikasi dan menginformasikan kepada masyarakat yang berhak menerima bantuan BPJS Kesehatan PBI JK,” kata Pj Kades Bobong, Adimas Anshar Pamungkas.(*)











Komentar