Polisi Ungkap Rahasia Tragis Mayat Bayi Dimakan Anjing

Publiknesia.com – Polisi berhasil mengungkap fakta penemuan mayat bayi setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Tolong, Kecamatan Lede, Pulau Taliabu, Maluku Utara, sejak kemarin.

Dari hasil penyelidikan dan olah TKP, polisi menetapkan seorang wanita, sebut saja SU (20), sebagai terduga pelaku yang tak lain adalah ibu kandung dari mayat bayi tersebut. SU diduga membuang bayinya karena hamil di luar nikah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, SU, seorang gadis muda yang tinggal bersama ibunya, tiba-tiba merasakan sakit perut yang hebat suatu malam. Sakit yang tidak tertahankan itu membuatnya segera memanggil ibunya dengan panik. Dalam sekejap, SU melahirkan seorang bayi perempuan yang kecil dan lemah. Namun, takdir berkata lain, bayi itu tidak bernyawa.

Dalam kebingungannya dan ketakutannya, SU, yang tidak tahu harus berbuat apa, memutuskan untuk memotong tali pusat bayi itu sendiri dengan gunting yang diambilnya dari meja samping tempat tidurnya. Hatinya hancur ketika menyadari bahwa bayinya sudah meninggal.

Tanpa sepengetahuan siapapun, SU kemudian membungkus bayi itu dengan hati-hati menggunakan baju putih yang ditemukannya di lemari ibunya. Dengan berat hati, SU membawa bayi itu ke depan rumah dan meletakkannya di tempat pembuangan sampah yang terletak tidak jauh dari sana, sekitar 40 meter dari rumahnya.

Malam itu, SU tidak tahu apa yang harus dia katakan kepada ibunya atau apa yang akan terjadi setelah ini. Dalam keputusasaan dan kesendirian, satu-satunya keputusan yang bisa dia ambil adalah menyembunyikan rahasia ini dari dunia, meskipun hatinya tidak pernah bisa melupakan bayi kecil yang pernah ada dalam hidupnya, meski hanya sebentar.

Keesokan paginya, seekor anjing dengan penciuman tajam mendeteksi bau yang tidak lazim di antara tumpukan sampah. Dengan cepat, ia menemukan bayi perempuan yang terkapar tak bernyawa itu. Dalam keadaan lapar dan tidak sadar, anjing itu mulai memakan bagian tubuh bayi tersebut, lalu mendorong mayat bayi ke luar dari tempat sampah dan membawanya dengan mulutnya ke sebuah lapangan sepak bola yang terletak tidak jauh dari pantai.

Di sinilah pertama kali saksi Simon Petrus, seorang pria yang secara tidak sengaja melihat kejadian tersebut saat sedang berjalan-jalan di sekitar lingkungannya. Tiba-tiba, ia mendengar suara anak kecil yang memanggil namanya dengan panik.

“Sdr. Simon Petrus, ada anjing membawa sesuatu!” ujar seorang bocah.

Dengan langkah cepat, Simon Petrus menuju ke lapangan sepak bola yang dimaksud. Dia melihat anjing itu berdiri di tengah lapangan, dengan sesuatu di depan kakinya. Ketika Simon mendekat, dia menyadari dengan ngeri bahwa itu adalah mayat bayi perempuan dalam kondisi yang mengerikan.

Bagian-bagian tubuh bayi tersebut telah dimakan sebagian oleh anjing, termasuk kaki, tangan kanan, bahkan bagian punggung dan belakang kepalanya yang sudah terluka dan berlubang.

Menyadari hal tersebut, Simon langsung segera menghubungi pihak berwenang setempat untuk melaporkan penemuan ini. Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo, mengungkapkan bahwa saat ini sudah diketahui seorang wanita sebagai terduga pelaku yang merupakan ibu kandung dari bayi tersebut.

Kapolres lalu mengungkapkan bahwa saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Pulau Taliabu untuk menindaklanjuti proses perkara tersebut bersama para saksi.

“Kami sudah mengamankan terduga pelaku bersama para saksi,” ungkapnya, Rabu (03/07/2024).

Penemuan ini mengejutkan masyarakat setempat, yang tak pernah menyangka kejadian tragis seperti ini bisa terjadi di lingkungan mereka. Polisi kini terus mendalami kasus ini untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan dan pelaku mendapat hukuman yang setimpal.(Redaksi)

Komentar