Protes Kematian Tahanan Kritis, Praktisi Hukum Geruduk Kejaksaan Sula

KEPULAUAN SULA – Praktisi hukum Rasman Buamona, SH, menggelar aksi demonstrasi tunggal di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula yang merupakan bentuk protes keras terhadap dugaan pengabaian permohonan berobat bagi tahanan berinisial KT, yang meninggal dunia saat berada dalam kondisi kritis.

Dalam orasinya, Rasman menyampaikan kekecewaan mendalam atas sikap jaksa yang dinilai tidak manusiawi.

Ia menyoroti kegagalan Kejaksaan dalam mengindahkan permohonan keluarga dan pihak Lapas untuk memberikan izin resmi agar KT dapat segera dibawa berobat.

“Sangat disayangkan jika sikap penegak hukum yang tidak memiliki rasa kemanusiaan dan keadilan justru menjadi perilaku yang dianggap benar. Ini perbuatan tidak terpuji,” ujar Rasman. Senin (17/11/2025)

Ia menjelaskan bahwa kondisi KT saat itu sangat kritis dan membutuhkan penanganan medis segera.

Menurutnya, jaksa memiliki kewenangan untuk mengeluarkan izin resmi kepada pihak Lapas, namun hal tersebut berulang kali diabaikan.

“Penegak hukum seharusnya bijak dalam mengambil keputusan, bukan justru membiarkan seorang tahanan dalam kondisi kritis di dalam sel hingga akhirnya meregang nyawa seperti yang dialami almarhum KT,” ungkapnya,

Mengakhiri aksinya, Rasman Buamona meminta Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula untuk segera melakukan evaluasi serius terhadap insiden ini.

Ia mendesak agar tindakan pengabaian terhadap tahanan yang sekarat tidak menjadi budaya di lembaga penegak hukum tersebut.

“Saya meminta agar ke depan pihak Kejaksaan mengevaluasi tindakan tidak terpuji seperti ini. Jangan sampai pengabaian terhadap permohonan tahanan yang sekarat menjadi budaya,” pungkasnya.(*)

Komentar