Publiknesia.com – Sekretaris Daerah (Sekda), Dr. Salim Ganiru, melantik sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pulau Taliabu yang berlangsung di Kantor Bupati, Bukit Desa Kilong. Senin (05/08/2024)
Dalam sambutannya, Dr. Salim Ganiru menyampaikan pentingnya penerapan Sistem Merit sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014.
Hal ini bertujuan memastikan kebijakan dan manajemen ASN didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil
“Prinsip dasar Undang-Undang ASN ini adalah penerapan Sistem Merit, yang mana kebijakan dan manajemen ASN didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membeda-bedakan antara satu dengan yang lain,” ujar Ganiru.
Ia menekankan bahwa jabatan adalah amanat dari pemerintah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Pejabat diharapkan menjaga kepercayaan dan berkontribusi positif dalam transformasi kinerja di wilayah kerja masing-masing.
Dr. Salgan sapaan akrab itu, memperingatkan akan menindak tegas pejabat yang melanggar kewajiban dan larangan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
Sekedar informasi sejumlah pejabat yang dilantik ;
- Arman Hase, S.Pd – Plt. Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM
- Asmadin, S.Pd – PLT. Kepala BPBD
- Jasman Sao, S.Pd – PLT. Kadis Sosial
- Ruslan La Habibu, ST – PJ. Kepala Desa Kilong
- Alwan La Koko, S.Pd, MM – PJ. Kepala Desa Laleo
- Ahmad Taher Tarauntu, ST – PJ. Kepala Desa Lede
- Rusmin Gailea, S.Pd – Kepala Sekolah SMPN 1 Lede
- Hasran, S.PdI – Kepala Sekolah SMPN 2 Lede










Komentar