Takut Diapa-apain, Gadis 12 Tahun di Taliabu Nekat Lompat Dari Motor

TALIABU – Kasus dugaan membawa lari anak di bawah umur yang dialami oleh seorang siswi Sekolah Dasar (SD) berinisial Bunga (nama samaran, 12) di Kecamatan Taliabu Selatan, Pulau Taliabu, kini telah dilaporkan ke pihak kepolisian.

Korban mengalami luka-luka serius setelah nekat melompat dari motor pelaku demi menyelamatkan diri.
Pelaku yang berinisial M, merupakan seorang pemuda warga Taliabu, Kecamatan Taliabu Selatan.

Peristiwa ini terjadi pada Senin, 1 Desember 2025, sekitar pukul 21.00 WIT, di salah satu desa di wilayah tersebut.

Ayah korban menjelaskan kronologi kejadian pada wartawan, Kamis (4/12/2025). Malam itu, Bunga baru saja pulang dari kegiatan belajar di rumah temannya. Dalam perjalanan pulang, pelaku M memanggil Bunga dan menawarkan diri untuk mengantar korban ke rumah.

“Korban menolak, hanya saja ada seorang nenek menyuruh korban untuk naik ke motor karena rumah korban jauh,” ungkap ayah korban.

Bunga kemudian naik motor dengan perasaan ragu-ragu. Sepanjang perjalanan, tidak ada interaksi antara korban dan pelaku.

Masalah mulai terjadi ketika mereka tiba di depan lorong rumah korban.

“Pada saat sudah sampai di depan lorong rumah korban, korban menyuruh pelaku untuk berhenti, namun pelaku tidak mau dan sengaja melewati lorong tersebut,” kata ayah korban.

Setelah melewati lorong sekitar 50 meter dan hampir memasuki area hutan, Bunga merasa sangat ketakutan dan terancam. Dalam situasi panik, siswi SD tersebut nekat melompat dari motor yang sedang dikendarai pelaku.

Akibat aksi heroik tersebut, Bunga mengalami cedera serius.

“Korban mengalami luka di wajah dan tangan, dan bagian tangan mengalami keseleo, baik bagian tangan kanan dan kiri,” papar sang ayah.

Saat ini, kasus tersebut telah dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pulau Taliabu dengan Nomor surat pelaporan LP/B/46/XII/2025/SPKT/Polres Pulau Taliabu.

Menangapi hal itu, Kepala Dinas P3A Pulau Taliabu melalui sekretaris, Juliet Maureen, memastikan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini sampai tuntas.

“Karena kasus ini melibatkan anak di bawah umur yang diduga pelaku membawa lari anak orang sehingga membuat anak cedera di beberapa bagian tubuh. Kami tetap kawal sampai tuntas masalah ini,” tegas Juliet Maureen.

Ia menambahkan bahwa korban saat ini sudah menjalani proses visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pulau Taliabu untuk melengkapi bukti-bukti yang diperlukan dalam penanganan kasus ini.(*)

Komentar