BOLTIM – Kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Desa Lanud, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Provinsi Sulawesi Utara pada 11 Desember 2024, terus berlanjut.
Dalam kejadian tersebut, Ilk. Deva Alfarisky Mokoagow menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh Ilk. Ali Djindan alias Alken. Alken sendiri seorang pengusaha yang diduga memiliki tambang emas ilegal di Boltim, Sulut.
Kasus ini dilaporkan oleh keluarga korban ke Polres Boltim pada 14 Desember 2024, dan saat ini proses penyelidikan dan penyidikan masih berjalan.
Diketahui Polres Boltim telah melakukan beberapa langkah penting dalam penanganan kasus ini, termasuk pemeriksaan saksi dan tersangka serta pengiriman Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Kotamobagu pada 16 Desember 2024.
Proses penyidikan selanjutnya mencakup penyusunan berkas perkara dan pengiriman berkas tersebut kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Penahanan terhadap tersangka juga telah dilakukan di Rutan Polres Bolaang Mongondow Timur.
Faisal Sangadji, Ketua DPD Advokasi Rakyat untuk Nusantara (ARUN) Jakarta, bersama Gerakan Mahasiswa Sulawesi Utara, mengutuk keras kasus ini.
“Kami menuntut pihak penegak hukum untuk bersikap profesional dalam menangani perkara pidana ini. Kekerasan terhadap anak adalah kejahatan yang tak bisa ditolerir, dan pelakunya harus mendapatkan hukuman setimpal tanpa pandang bulu,” tegas Paisal Sangadji dalam pernyataan resminya kepada wartawan di jakarta, 25/12
Paisal menekankan pentingnya integritas dan transparansi dalam proses hukum. “Kita harus memastikan bahwa tidak ada intervensi atau manipulasi dalam penyelidikan dan penyidikan kasus ini. Korban dan keluarganya berhak mendapatkan keadilan yang sejati. Olehnya itu, siapapun dia yang merasa kebal hukum di negeri ini, harus dihukum. ” tambahnya dengan nada tegas
Lebih lanjut, Faisal Sangadji menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan DPD ARUN Sulawesi Utara dan tentu DPP ARUN untuk memastikan kasus ini ditangani dengan serius dan tuntas. Kami tidak akan diam sampai keadilan ditegakkan,” ujar Paisal, menegaskan komitmen ARUN untuk mengawal proses hukum hingga tuntas.
“Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini akan terus kami pantau, dan masyarakat diharapkan tetap waspada serta memberikan dukungan bagi korban dan keluarganya.” Tutup Paisal















Komentar