TALIABU – Penyidik Polres Pulau Taliabu terus mendalami kasus dugaan penggunaan ijazah palsu yang melibatkan terduga CPM atau Citra Puspa Sari Mus.
Saat ini, polisi mulai melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli dan saksi-saksi tambahan lainnya.
Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu, Iptu Achmad M. SE, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari petunjuk hasil gelar perkara oleh Polda Maluku Utara.
“Untuk kasus dugaan ijazah palsu ini, sesuai petunjuk Polda dalam gelar perkara, kami masih meminta keterangan ahli dan saksi lain lagi,” ungkap Achmad di ruangannya, Senin, (20/10/2025).
Achmad menambahkan, pihaknya telah melayangkan surat kepada pihak universitas terkait untuk meminta keterangan ahli, dan akan menyesuaikan dengan waktu mereka.
“Sementara untuk beberapa saksi lain itu akan kami mulai periksa,” lanjutnya.
Saat ditanya mengenai status kasus apakah sudah dinaikkan ke tahap penyidikan, Achmad menegaskan bahwa saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
“Kasus ini masih dalam tahapan penyelidikan. Saat ini kami ikuti semua petunjuk Polda dulu. Lebih lanjut nanti kami infokan lagi,” pungkasnya.(*)













Komentar