JAKARTA – Sepanjang Januari hingga September 2024 terdapat beberapa acara diskusi yang pelaksanaannya dibubarkan paksa atau dihalangi. Berdasarkan penulusuran Tim Demokrasiana Institute beberapa acara diskusi yang mendapat halangan dan pembubaran paksa meliputi Diskusi Indonesia Corruption Watch pada 12 September di Jakarta, Diskusi Forum Air Rakyat pada 20 Mei di Denpasar Bali, Diskusi Forum Anomali pada 19 Januari di Parepare Sulawesi Selatan, dan yang terbaru pembubaran Diskusi Forum Tanah Air pada 28 September di Jakarta.
Demokrasiana Institute Memandang pembubaran acara diskusi merupakan bagian dari upaya pembegalan demokrasi, hal tersebut sebagaimana disampaikan Direktur Eksekutif Demokrasiana Institute Zaenal Abidin Riam dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (30/9/ 2024).
“Menyampaikan pendapat dijamin dalam negara demokrasi seperti Indonesia, itu bagian dari kebebasan berpendapat. Pembubaran paksa acara diskusi sama saja dengan pembegalan terhadap demokrasi,” ungkap Zaenal Abidin Riam yang juga merupakan Pengamat Kebijakan Publik.
Lebih lanjut Demokrasiana Institute menyampaikan bahwa sikap tidak sepakat terhadap sebuah acara diskusi juga tidak boleh dilarang karena itu bagian dari dinamika demokrasi, hanya saja perlu diekspresikan dengan cara yang tepat.
“Kalau tidak sepakat dengan tema yang diusung dalam sebuah acara diskusi, maka buat saja acara diskusi tandingan agar adu gagasan terjadi, bukan dengan membubarkan paksa acara diskusi tersebut,” terang Zaenal Abidin Riam.
Dalam keterangan pers tersebut, Demokrasiana Institute juga mengingatkan bahwa maraknya pembubaran acara diskusi merupakan gejala negara mulai menuju otoritarianisme.
“Ini bisa dimaknai negara berjalan ke era otoritarianisme, perbedaan bukan lagi disikapi dengan dialog, tetapi melalui jalan pembungkaman, ini berbahaya,” jelas Zaenal Abidin Riam
Tak lupa Demokrasiana Institute juga mendesak pemerintah agar tidak melakukan pembiaran terhadap tindakan pembubaran diskusi secara paksa, negara tidak boleh tunduk dan kalah pada kelompok yang membungkam aspirasi melalui jalur pemaksaan.













Komentar