JAKARTA– Forum Mahasiswa Maluku Utara untuk Keadilan (FM -MUK) melakukan Konferensi Pers, Sabtu 11 Agustus 2024.
Dalam konferensi itu, FM-MUK melalui Koordinator Front Mahasiswa Maluku Utara untuk Keadilan (FM-MUK), Ali, dengan tegas mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) untuk segera menangkap Romo Nitiyudo Wachjo, yang juga dikenal sebagai Haji Robert.
Dijelaskannya desakan ini muncul di tengah skandal korupsi besar yang mengguncang Maluku Utara, di mana Haji Robert diduga terlibat dalam kasus suap dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret nama mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK).
FM-MUK mengumumkan akan melakukan aksi demonstrasi di depan gedung KPK pada Senin, 12 Agustus 2024. “Aksi ini bertujuan untuk menuntut penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu terhadap Haji Robert, serta mengungkap seluruh jaringan korupsi yang menggurita di Maluku Utara.” Katanya
Ali menjelaskan bahwa skandal ini bukan hanya masalah individu, tetapi merupakan cermin dari betapa rusaknya sistem pemerintahan yang memungkinkan praktik korupsi berkembang.
“Dengan bukti-bukti yang kuat dan pengakuan dari AGK, FM-MUK mendesak KPK untuk segera menetapkan Haji Robert sebagai tersangka dan menindaklanjuti kasus ini dengan langkah-langkah hukum yang tegas.” Paparnya
Berikut Tuntutan FM-MUK:
- KPK Segera Tetapkan Haji Robert sebagai Tersangka!! FM-MUK menuntut agar KPK segera menetapkan Haji Robert sebagai tersangka dalam kasus suap dan TPPU yang melibatkan Abdul Gani Kasuba.
- Tangkap dan Adili Haji Robert! FM-MUK mendesak KPK untuk segera menangkap Haji Robert dan memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi.
- Bongkar Jaringan Korupsi hingga Akarnya! FM-MUK meminta KPK untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap semua pihak yang terlibat dalam skandal ini, guna mengungkap jaringan korupsi yang lebih luas.
- Hentikan Pembiaran, Wujudkan Keadilan! FM-MUK menuntut tindakan nyata dari KPK untuk mengembalikan integritas hukum dan keadilan bagi rakyat Maluku Utara dan Indonesia.
- Ultimatum 1×24 Jam! FM-MUK memberi ultimatum 1×24 jam kepada KPK untuk menetapkan Haji Robert sebagai tersangka. Jika tidak ada tindakan, aksi lebih besar akan digelar sebagai bentuk perlawanan terhadap pembiaran korupsi.
“Aksi besok diharapkan menjadi titik awal untuk mengguncang kesadaran publik dan memaksa KPK bertindak cepat dan tegas dalam menegakkan hukum. FM-MUK tidak akan mundur sampai keadilan ditegakkan dan para pelaku korupsi dijatuhi hukuman yang setimpal.” Tegasnya













Komentar