TALIABU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu memastikan proyek rehabilitasi total Jembatan Fangahu yang rusak parah sejak tahun 2023 akan mulai dilaksanakan akhir pekan ini.
Pekerjaan infrastruktur yang vital bagi transportasi warga ini tercatat menghabiskan anggaran senilai Rp 3,8 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun, menyatakan bahwa penundaan pengerjaan jembatan tersebut sudah terlalu lama, mengingat kondisi jalur yang membahayakan pengguna jalan.
Menurutnya, keberadaan jalur darurat yang digunakan warga selama ini sudah tidak layak dan berpotensi memicu kecelakaan.
“Kami pastikan pekerjaan Jembatan Fangahu mulai berjalan akhir pekan ini. Anggaran sebesar Rp 3,8 miliar sudah dialokasikan, tidak ada lagi alasan untuk menunda. Ini merupakan akses vital, dan keselamatan warga harus menjadi prioritas utama,” ujar Budiman L. Mayabubun, Rabu (27/11/2025).
Budiman juga mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pulau Taliabu untuk mengawal pekerjaan tersebut secara serius dan transparan.
Desakan ini disampaikan mengingat sejumlah proyek infrastruktur sebelumnya di daerah tersebut kerap mengalami keterlambatan penyelesaian atau tidak tuntas tepat waktu.
“Kami meminta PUPR mengawasi pekerjaan ini secara ketat. Jangan sampai anggaran besar yang telah disiapkan tidak sebanding dengan kualitas bangunan yang dihasilkan. Jembatan ini merupakan urat nadi transportasi bagi warga Bobong dan wilayah sekitarnya,” tegasnya
Komisi III DPRD Taliabu menegaskan kembali akan melakukan pemantauan langsung di lokasi konstruksi sepanjang proses pembangunan.
“Hal ini dilakukan untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai spesifikasi teknis dan target waktu yang ditetapkan,” tandasnya.(*)







Komentar