Publiknesia.com – Aliansi Peduli Taliabu bakal menggelar aksi unjuk rasa di kantor Bawaslu Provinsi Maluku Utara terkait Dugaan politik uang dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Pulau Taliabu
Aliansi Peduli Taliabu mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan pasangan calon (paslon) nomor urut 02, CITRA-UTU.
Melalaui juru bicara Aliansi Peduli Taliabu, Ardin, menilai Bawaslu Kabupaten Pulau Taliabu tidak menunjukkan ketegasan dalam menangani dugaan pelanggaran tersebut.
Padahal, Bawaslu telah mengeluarkan surat imbauan yang secara tegas melarang praktik politik uang dalam PSU.
“Jika Bawaslu benar-benar berkomitmen menolak politik uang, maka harus ada tindakan nyata. Surat imbauan sudah jelas melarang segala bentuk pemberian uang atau barang untuk mempengaruhi pemilih, tetapi dugaan pelanggaran tetap terjadi,” ujar Ardin, Jumat (21/3).
Menurut Ardin, praktik politik uang yang diduga dilakukan paslon 02 tidak hanya mencederai demokrasi, tetapi juga berpotensi menjadi preseden buruk bagi pelaksanaan pemilu di Pulau Taliabu ke depannya.
Ia menegaskan bahwa Bawaslu seharusnya tidak hanya mengeluarkan imbauan, tetapi juga mengambil langkah hukum jika terbukti ada pelanggaran.
“Kami melihat ada ketidaktegasan dalam pengawasan. Jika dibiarkan, praktik ini bisa terus berulang di pemilihan berikutnya,” tambahnya.
Ardin juga menyebutkan bahwa laporan masyarakat yang masuk ke Aliansi Peduli Taliabu menunjukkan adanya pembagian uang dalam amplop dan beras di beberapa desa yang menjadi lokasi PSU, seperti Desa Wayo, Maluli, dan Bapenu.
Terpisah, Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Masita Nawawi Gani, memastikan pihaknya telah menerima laporan dugaan pelanggaran ini dan akan segera melakukan penelusuran lebih lanjut.
“Kami sudah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran ini dan akan segera melakukan penelusuran. Jika ditemukan bukti kuat, kami tidak akan ragu untuk menindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Masita.
Ia menegaskan bahwa Bawaslu memiliki mekanisme yang harus diikuti dalam menangani pelanggaran pemilu, termasuk mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi sebelum mengambil keputusan.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Pulau Taliabu, La Umar La Juma, mengonfirmasi bahwa pihaknya juga telah menerima laporan masyarakat terkait dugaan politik uang yang dilakukan paslon 02. Namun, ia belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai langkah konkret yang akan diambil oleh Bawaslu Pulau Taliabu.
“Kami akan mendalami laporan yang masuk dan memastikan proses pengawasan berjalan sesuai ketentuan,” ujar La Umar singkat.(Redaksi)













Komentar