TALIABU – Anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Dr. Siliwanus Tono Himalaya, menyatakan dukungan terhadap kebijakan Bupati Shasabila Mus yang berencana memindahkan lokasi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bobong
Sebab menurutnya, langkah tersebut merupakan keputusan strategis dan pro rakyat, terutama dalam konteks program 100 hari kerja pemerintahan saat ini.
“DPRD secara kelembagaan tidak menolak studi kebijakan Bupati terkait pemindahan Lokasi pembangunan RSUD. Justru kami melihat ini sebagai langkah maju yang patut didukung,” ujar Tono dalam keterangannya, Minggu (23/6/2025).
Menurut Tono, salah satu permasalahan serius dalam pelayanan publik di Taliabu adalah keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan yang memadai. Ia menilai, lokasi RSUD saat ini cukup menyulitkan masyarakat, khususnya dalam hal jarak tempuh dan aksesibilitas.
“Hemat saya, pendekatan kebijakan Bupati saat ini adalah putusan yang tepat dan terobosan strategis. Ini langkah nyata untuk menjawab kegelisahan masyarakat terkait akses layanan kesehatan,” tegasnya.
Tono juga menanggapi perbedaan sikap di antara anggota DPRD terhadap rencana pemindahan tersebut.
Ia menyatakan bahwa sikap spontanitas dari anggota dewan merupakan hal yang wajar dalam dunia politik dan tidak merepresentasikan sikap kelembagaan DPRD secara menyeluruh.
“Kalau ada praktik spontanitas dari anggota DPRD terhadap kebijakan Bupati, itu sifatnya personal, politis, dan merupakan hal normal dalam dinamika politik,” tandasnya.(*)













Komentar