Publiknesia.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Taliabu memastikan bahwa hasil Pilkada Taliabu 2024 telah terselenggara secara demokratis dan bebas dari kecurangan.
Dalam proses yang berlangsung lancar, pasangan Sashabila Mus-La Ode Yasir keluar sebagai pemenang dengan perolehan suara dominan
Ketua KPU Taliabu, Rometi Haruna, menegaskan bahwa seluruh tahapan Pilkada berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Meski hasil akhir digugat oleh salah satu pasangan calon, KPU tetap optimis menghadapi proses hukum di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kami sangat siap untuk menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi. Hasil yang ditetapkan telah melalui tahapan sesuai aturan, tanpa adanya kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif,” ujar Rometi, Kamis (12/12/2024).
Rometi menambahkan, KPU menjalankan tugas dengan transparansi penuh dan memastikan tidak ada praktik politik uang atau manipulasi dalam Pilkada Taliabu.
“Hal ini juga diperkuat oleh laporan dari Bawaslu yang menyatakan bahwa penyelenggaraan Pilkada berlangsung lancar dan aman,” tandasnya
Sekdar informasi, pasangan Sashabila Mus-La Ode Yasir memenangkan Pilkada dengan selisih suara dominan. Bahkan, pemungutan suara ulang (PSU) di salah satu TPS Desa Bobong tetap mengukuhkan keunggulan mereka. Meski begitu, gugatan ke MK tetap diajukan oleh pihak yang tidak puas dengan hasil Pilkada.(Redaksi)



















Komentar