TALIABU – Fraksi Partai Keadilan dan Demokrasi (PKD) DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, yang diwakili oleh Budiman L. Mayabubun, menyampaikan pandangan umum kritis atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), menekankan bahwa dokumen ini adalah kontrak sosial yang harus realistis, terukur, dan berbasis data.
Dalam penyampaiannya, Budiman secara tegas menyoroti keterlambatan penyerahan RPJMD yang dinilai telah melewati waktu ideal sesuai regulasi.
“Keterlambatan ini berpotensi besar menimbulkan ketidakpastian kebijakan dan mengganggu siklus anggaran,” ujar Budiman saat menyampaikan pandangan pada Paripurna DPRD
Olehnya itu, ia meminta Pemerintah Daerah memberikan penjelasan komprehensif.
Selain masalah waktu, kualitas data menjadi perhatian utama, sebab Fraksi PKD menemukan sejumlah indikator kinerja yang tidak didukung data dasar (baseline) yang akurat, sehingga target lima tahunan dinilai rawan menjadi angka normatif.
Lebih lanjut, Fraksi PKD mendesak Pemerintah Daerah agar RPJMD memuat peta jalan percepatan pembangunan infrastruktur secara jelas, lengkap dengan target tahunan dan solusi konkret terhadap jalan strategis kabupaten yang belum tuntas dan proyek-proyek mangkrak.
“Kami menolak RPJMD yang tidak memiliki roadmap penyelesaian infrastruktur secara konkret.” tegas Budiman
Selain infrastruktur, lanjut dia, Fraksi PKD meminta prioritas tertinggi pada pelayanan dasar (pendidikan dan kesehatan) serta dimasukkannya agenda reformasi birokrasi secara eksplisit sebagai prasyarat keberhasilan semua agenda pembangunan lima tahun ke depan.
“Fraksi PKD menyatakan siap melanjutkan pembahasan Ranperda dengan syarat seluruh substansi, terutama penyempurnaan indikator kinerja dan kejelasan peta jalan infrastruktur, dapat disempurnakan, ” pungkasnya.(*)











Komentar