KEPULAUAN SULA – Rasa kecewa dan ketidakpuasan terhadap penanganan kasus kekerasan seksual yang menimpa anaknya, mendorong seorang ayah di Desa Magon, Kecamatan Sanana, Kepulauan Sula, Maluku Utara, menyerang rumah salah satu terduga pelaku berinisial RL pada Jumat (22/8/2025).
Ayah korban mengaku merasa dirugikan karena salah satu terduga pelaku, yang merupakan mantan anggota polisi, masih berkeliaran bebas.
Padahal, menurutnya, kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polres Kepulauan Sula pada senin (5/8)
“Kasus ini sudah dilaporkan ke SPKT. Salah satu pelaku berinisial AT sudah ditahan. Namun, oknum RL yang diduga pecatan anggota polisi ini tidak ditahan dan berkeliaran sesuka hati,” ujar ayah korban yang engan namanya disebut
Menurut laporan, korban mengalami dua kali dugaan kekerasan seksual di bulan Juli 2025.
Kejadian pertama terjadi sekitar pukul 15.35 WIT di rumah terduga pelaku AT. Korban yang saat itu sedang membeli sabun, diduga dicabuli di depan kamar mandi rumah tersebut.
Sementara itu, kejadian kedua terjadi sekitar pukul 13.30 WIT di rumah terduga pelaku RL. Korban yang sedang menumpang buang air di rumah RL, diduga kembali menjadi korban kekerasan seksual setelah keluar dari kamar mandi.
Setelah kejadian tersebut, korban menceritakan apa yang dialaminya kepada orang tuanya. Ayah korban lantas melaporkan kasus ini ke SPKT Polres Kepulauan Sula untuk diproses lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, ayah korban masih menunggu keadilan dan penahanan terhadap seluruh terduga pelaku.(*)



















Komentar