KEPULAUAN SULA – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula terus berupaya meningkatkan kualitas permukiman melalui penyusunan dokumen Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (RP2KP KPK).
Hal ini ditegaskan dalam seminar akhir penyusunan dokumen RP2KP KPK yang digelar di Kantor Bupuati, Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara, Rabu (29/10/2025).
Wakil Bupati Kepulauan Sula, Hi. M. Saleh Marasabessy, dalam sambutanya, menyampaikan bahwa penyusunan RP2KP KPK merupakan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program nasional untuk mewujudkan permukiman yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan.
“Dokumen ini sangat penting untuk memastikan upaya penanganan kawasan kumuh di daerah kita dilakukan secara terencana, terpadu, dan berkesinambungan, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Wakil Bupati.
Menurutnya, RP2KPKPK bukan sekadar dokumen administratif, melainkan sebuah peta jalan (roadmap) bagi arah kebijakan pembangunan perumahan dan permukiman di Kepulauan Sula. Di dalamnya terdapat strategi pencegahan tumbuhnya kawasan kumuh baru, peningkatan kualitas lingkungan permukiman yang ada, serta penguatan kelembagaan dan partisipasi masyarakat.
“Sebagai daerah kepulauan, kita memiliki tantangan tersendiri. RP2KPKPK ini menjadi acuan penting dalam merumuskan prioritas pembangunan yang tepat sasaran, terutama dalam peningkatan kualitas perumahan, air bersih, sanitasi, drainase, dan pengelolaan lingkungan,” jelasnya.
Wakil Bupati juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan RP2KP KPK. Ia berharap, dokumen ini dapat menjadi landasan kuat bagi pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan di Kabupaten Kepulauan Sula.
“Kerja keras dan kolaborasi kita adalah bukti nyata komitmen dalam mewujudkan Kabupaten Kepulauan Sula yang bersih, sehat, tertata, dan sejahtera,” pungkasnya.(*)
Pemkab Sula Berkomitmen Perbaiki Kualitas Permukiman melalui RP2KP KPK













Komentar