TALIABU – Penjabat (PJs) Kepala Desa Kawalo, Hasanudin Djamarudin, menyalurkan gaji kepada aparat Pemerintah Desa Kawalo bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Penyaluran gaji tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Desa Kawalo dalam memastikan hak aparat desa dan anggota BPD dapat diterima dengan baik, sekaligus mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Hasanudin Djamarudin mengatakan, pembayaran gaji aparat desa dan BPD menjadi bagian penting dalam menunjang kinerja pemerintahan desa. Menurutnya, aparat desa dan BPD memiliki peran masing-masing dalam menjalankan roda pemerintahan serta pembangunan di tingkat desa.
“Gaji ini merupakan hak aparat desa dan BPD. Kami berharap dapat dimanfaatkan dengan baik dan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh aparat desa dan BPD untuk terus menjaga kerja sama, komunikasi, serta kekompakan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab demi kemajuan Desa Kawalo.
Dengan adanya penyaluran tersebut, Pemerintah Desa Kawalo berharap seluruh perangkat desa dan BPD dapat semakin optimal dalam menjalankan fungsi masing-masing serta memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.(*)



















Komentar