Publiknesia.com – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Mus dan La Ode Yasir, menuntaskan perjuangan politik mereka di Pilkada 2024 dengan kemenangan yang terhormat. Setelah dua kali pemungutan suara, keduanya berhasil mempertahankan mandat rakyat.
Perjalanan politik Sasha dan Yasir tak berjalan mulus. Setelah dinyatakan unggul pada pemungutan suara November 2024, pasangan yang dikenal dengan akronim SAYA TALIABU itu kembali diuji melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) di sembilan TPS.
Namun ujian itu justru mempertegas keteguhan dan legitimasi mereka. Dalam PSU yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pulau Taliabu, Sasha-Yasir kembali memimpin perolehan suara jika dihitung berdasarkan selisih akhir suara pasca-PSU.
Pasangan Sasha-Yasir yang diusung Partai Demokrat dan didukung oleh koalisi Partai NasDem, Hanura, PKS, dan PKN dengan total 7 kursi di DPRD Taliabu, berhasil mengalahkan pasangan kuat Citra Puspasari Mus dan La Utu Ahmadi. Pasangan lawan maju dengan koalisi partai besar seperti Golkar, PKB, Gerindra, PPP, dan PDI Perjuangan yang total memiliki 14 kursi.
Sembilan TPS tempat PSU tersebar di empat kecamatan dan menjadi titik krusial dalam penentuan akhir hasil pilkada. Meski selisih suara menjadi lebih ketat, rakyat tetap konsisten memberikan kepercayaan kepada Sasha-Yasir.
Dengan demikian, kemenangan Sashabila-La Ode Yasir bukan sekadar hasil dari satu kali pemungutan suara, melainkan hasil dari dua babak perjuangan: di medan politik dan di jalur hukum.
Hingga saat ini, proses rekapitulasi hasil PSU masih dirampungkan oleh KPU Pulau Taliabu. Namun dengan perolehan suara yang diraih, pasangan nomor urut 1 dipastikan akan segera ditetapkan secara resmi sebagai pemenang Pilkada Taliabu 2024.(Redaksi)



















Komentar