JAKARTA-Kebijakan pemekaran wilayah atau pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) kembali menjadi perbincangan publik setelah DPR RI melalui Komisi II menyatakan tengah menyusun dua Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi syarat pencabutan moratorium pemekaran.
Namun, Penjabat Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI MPO), Fandi Gay, mengingatkan bahwa pembahasan ini jangan hanya bersifat prosedural, melainkan harus dilandasi kajian menyeluruh atas dampak fiskal, sosial, dan ekologis dari DOB yang sudah berjalan.
“Pengesahan dua PP penting, tapi jangan sampai itu menjadi dalih untuk membuka keran pemekaran baru tanpa evaluasi menyeluruh. Kita justru sedang menyaksikan kerusakan sistematis-baik fiskal maupun ekologis-yang diabaikan demi kepentingan politik jangka pendek,” kata Fandi kepada wartawan, Kamis (9/5/2025).
Mengutip data Kementerian Dalam Negeri, saat ini tercatat ada 341 usulan pemekaran yang mengantre: 42 usulan provinsi, 252 kabupaten, 36 kota, 6 daerah istimewa, dan 5 otonomi khusus. Namun, Fandi menyoroti bahwa 77% daerah di Indonesia masih bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) mereka rata-rata hanya 40% dari total APBD. Ini membuktikan bahwa mayoritas daerah belum mandiri secara fiskal.
“Daerah belum siap, tapi pemerintah menjadikan pemekaran sebagai solusi. Padahal defisit APBN 2024 sudah Rp 522,8 triliun dan akan naik jadi Rp 616,2 triliun di 2025. Pemerintah makin membebani fiskal negara, sementara hasilnya tidak menjamin kesejahteraan rakyat,”ujarnya.
Fandi juga menyoroti daerah seperti Sulawesi Tenggara dan Maluku Utara sebagai contoh ironi pembangunan: kaya akan sumber daya alam, tetapi tetap miskin dan bergantung pada pusat.
“PAD rendah, kemiskinan tetap tinggi, lingkungan rusak karena tambang, dan rakyatnya tidak menikmati hasil. Yang diuntungkan justru pusat dan korporasi besar. Bagaimana kita bisa bilang ini keberhasilan?” tegasnya.
Menanggapi kunjungan evaluasi Komisi II DPR RI ke Papua Tengah dan Papua Barat Daya, Fandi menilai langkah itu baik tapi belum cukup.
“Evaluasi jangan berhenti di kunjungan. Harus ada audit menyeluruh: sosial, fiskal, dan ekologi. Kita tidak bisa bangun negara di atas pondasi yang rusak,”katanya.
Atas situasi ini, PB HMI MPO menyampaikan empat tuntutan tegas:
- Hentikan pemekaran wilayah bagi daerah yang belum mandiri secara fiskal, khususnya yang PAD-nya di bawah 50% dari belanja daerah, serta tidak memiliki potensi ekonomi memadai.
- Reformulasi Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus (DAU/DAK) agar memprioritaskan wilayah yang mengalami kerusakan lingkungan dan tingkat kemiskinan tinggi.
- Naikkan Dana Bagi Hasil (DBH) SDA menjadi 50% untuk daerah penghasil, guna mendorong kemandirian fiskal dan menekan ketimpangan.
- Arahkan investasi ke sektor riil berbasis potensi lokal melalui BUMD dan swasta lokal, bukan hanya membuka ruang bagi investor besar yang mengeksploitasi tanpa kontribusi nyata.
“Membangun negara bukan soal memperluas peta administratif, tapi memperkuat keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat di setiap jengkal tanah Indonesia,”tutup Fandi.



















Komentar